PENGIRIMAN SEMBAKO UNTUK BSNT TAHAP 3 DESA NGURENREJO

  • Aug 24, 2020
  • ngurenrejo

[caption id="attachment_3665" align="alignnone" width="1280"] Suasana bongkar sembako untuk BSNT tahap 3 di Balai Desa Ngurenrejo. (foto-dok.desa).[/caption] Ngurenrejo. Rencana penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) tahap 3 yang berupa paket sembako dari Provinsi Jawa Tengan untuk Desa Ngurenrejo akan didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nanti siang sekitar pukul 14.00 WIB. Tadi malam (Minggu, 23-08-2020, pukul 19.00 WIB) sembako untuk BSNT tahap 3 tersebut telah dikirim oleh pihak rekanan pengadaan barang BUMDes Bina Sejahtera Desa Bermi Kecamatan Gembong ke Desa Ngurenrejo. Paket sembako ini untuk sementara disimpan di Balai Desa Ngurenrejo sebelum disalurkan kepada KPM penerima bantuan siang harinya. BSNT tahap 3 untuk KPM Desa Ngurenrejo sebanyak 113 paket. Satu paket terdiri dari beras, minyak goreng, telur ayam, kecap, mie telur dan ikan sarden. Setiap KPM akan menerima 1 paket sembako BSNT yang sudah dikemas sesuai ketentuan yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Penyaluran paket sembako BSNT Desa Ngurenrejo kali ini quotanya sebanyak 114 KPM. Sebanyak 113 KPM penyalurannya di Balai Desa Ngurenrejo pada siang nanti, sedangkan 1 KPM akan mengambil paket sembako BSNT di Balai Desa Sukoharjo Kecamatan Wedarijaksa pada pagi hari ini", kata Yusup Muhammad Kasi Kesra Desa Ngurenrejo. "Satu KPM pengambilan sembako BSNT di Balai Desa Sukoharjo dikarenakan ada satu KPM yang datanya terselip masuk ke Desa Sukoharjo Kecamatan Wedarijaksa", ujar Yusup Muhammad menambahkan. Pengiriman sembako BSNT dari pihak penyedia barang kepada Desa Ngurenrejo malam tadi berjalan aman, lancar dan tertib. Tenaga bongkar dari pihak BUMDes Bina Sejahtera secara langsung membongkar barang dan menaruhnya di Balai Desa Ngurenrejo sebagai tempat penyimpanan sementara yang disediakan oleh Pemerintah Desa Ngurenrejo. "Karena Desa Ngurenrejo tidak memiliki prasarana gudang, maka untuk sementara sembako BSNT disimpan di Balai Desa Ngurenrejo sebelum disalurkan kepada KPM yang berhak menerima", pungkas Yusup Muhammad mengakhiri penjelasannya.