PEMBINAAN ADMINISTRASI PERKAWINAN

  • Mar 05, 2019
  • ngurenrejo

[caption id="attachment_2728" align="alignnone" width="1000"] Pembinaan administrasi pernikahan bagi Kasi Kesra Desa Ngurenrejo
( ngurenrejo-wedarijaksa.desa.id//sutrisno )[/caption] NGURENREJO//05-03-2019. Administrasi Desa merupakan bagian penting dari penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Pengerjaan administrasi desa secara umum masih perlu adanya pembinaan yang baik dan berkesinambungan. Sehingga administrasi desa tertata dengan baik, tertib dan teratur. Semua kegiatan Pemerintah Desa wajib teradministrasikan mulai kegiatan bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Desa Ngurenrejo memprogramkan pembinaan administrasi desa sebulan sekali. Kegiatan ini diselenggarakan bersamaan pertemuan rutin bulanan Pemerintah Desa yang melibatkan seluruh aparat Desa Ngurenrejo. Pembinaan administrasi ini dilakukan Kepala Desa dan Sekretaris Desa kepada para Kasi/Kaur beserta para staf masing-masing. Kegiatan pembinaan administrasi desa meliputi materi administrasi pemerintahan, pembangunan, keuangan, dan administrasi desa lainnya seperti administrasi BPD, Lembaga Desa, PKK, LPMD, RT-RW dan Karang Taruna. Sebagai nara sumber pembinaan administrasi desa didatangkan dari Kecamatan Wedarijaksa dan dari desa sendiri dalam hal ini Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Pada bulan Maret 2019 pembinaan administrasi desa diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2019 bertempat di Balai Desa Ngurenrejo mulai pukul 09.00 wib hingga selesai. Kegiatan ini diikuti peserta pembinaan sebanyak 9 orang Perangkat Desa Ngurenrejo, Kegiatan yang menjadi agenda rutin bulan ini, pada kesempatan bulan maret terkhusus pembinaan pada Kasi Kesra khususnya administrasi berkas calon pengantin. Administrasi perkawinan amat penting karena dari awal administrasi desa yang berupa berkas calon pengantin akan menjadi acuan penerbitan dokumen perkawinan oleh KUA. Sehingga kebenaran akan data yang tertuang dalam berkas calon pengantin yaitu dokumen model-N sangat diharapkan kevalidannya dan kebenaran data. Begitu pula pasca perkawinan, dokumen atau berkas calon pengantin harus teradministrasi dengan baik dalam bentuk arsip desa yang dikelola oleh Kasi Kesra. Acara pembinaan berakhir pada pukul 12.00 wib, Dan dilanjutkan aktivitas lain di kantor dalam pelayanan masyarakat terkait administrasi desa, semisal surat pengantar, SKCK, kependudukan dll. Diharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan rutin ini administrasi desa Ngurenrejo akan jauh lebih baik, tertib dan teratur sehingga memudahkan dalam pengelolaan seterusnya.