PEMBAGIAN SPPT PBB DESA NGURENREJO TAHUN 2019

  • Feb 21, 2019
  • ngurenrejo

[caption id="attachment_2654" align="alignnone" width="1000"] Pembagian SPPT PBB Desa Ngurenrejo (foto/dok.desa)[/caption] NGURENREJO~21.02.2019. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019 telah dicetak dan didistribusikan oleh DPPKAD Kabupaten Pati ke desa/kelurahan. Pendistribusian SPPT PBB dimaksud telah dilaksanakan pertengahan bulan Januari 2019 yang lalu. Untuk Desa Ngurenrejo sendiri SPPT PBB baru dipilah per blok oleh Perangkat Desa yang dipimpin oleh Sdr. Waluyo Kasi Pemerintahan Desa Ngurenrejo. Selanjutnya dikelompokan per kring Perangkat Desa agar lebih memudahkan pendistribusiannya kepada wajib pajak. Pelaksanaan koordinasi antar Perangkat Desa dalam pembagian tugas pendistribusian SPPT PBB kepada wajib pajak baru dilakukan tadi pagi mulai pukul 09.00 wib sampai selesai di balai Desa Ngurenrejo. Diakui oleh Kasi Pemerintahan Desa Ngurenrejo bahwa koordinasi pembagian SPPT PPB ini agat terlambat mengingat SPPT PBB sudah sampai ke desa sekitar sebulan yang lalu. Hal ini dimaklumi bersama kerena banyaknya tugas dan aktivitas lain Perangkat Desa di awal tahun 2019. Namun dengan tekad dan semaangat dalam mengemban tugas Perangkat Desa berusaha semaksimal mungkin SPPT PBB bisa sampai kepada wajib pajak paling lambat akhir bulan Februari 2019. Dengan target bulan Maret 2019 Desa Ngurenrejo bisa lunas PBB tahun ini. Hal ini diharapkan bisa segera terwujud atas kerja sama antar Perangkat Desa dan kesadaran wajib pajak untuk membayar PBBnya. Walaupun SPPT PBB belum sampai ke tangan wajib pajak, namun sudah banyak wajib pajak yang mebayar PBB langsung ke balai desa. Dari daftar PPB Desa Ngurenrejo terinci : Jumlah SPPT : 1.700 Jumlah baku PBB : 36.201.733,-