Rukun Tetangga ( RT )
Desa Ngurenrejo terdiri atas 23 Rukun Tetangga (RT), dengan rincian Rukun Warga (RW) 001 terdiri 7 RT, RW.002 terdiri 8 RT, dan RW.003 terdiri 8 RT. Setiap RT memiliki kepengurusan dengan masa bhakti selama 5 tahun untuk satu periode.
Adapaun daftar Ketua RT se Desa Ngurenrejo pada periode 2015-2020 adalah sebagai berikut :
Dasar : SK Kepala Desa Ngurenrejo No. 149/16.a/2015
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.