UJI PUBLIK DPS PILGUB JATENG 2018

  • Mar 28, 2018
  • sutrisno

UJI PUBLIK DPS PILGUB JATENG 2018 NGURENREJO~28 Maret 2018. Memasuki tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng 2018, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ngurenrejo melaksanakan Uji Publik DPS Pilgub Jateng 2018 untuk Desa Ngurenrejo yang bertempat di Balai Desa Ngurenrejo pada tanggal 27 Maret 2018 jam 19.30 sampai selesai. Uji Publik DPS Pilgub Jateng 2018 ini dihadiri oleh Anggota PPS, PPDP, Panwasludes, Tokoh Masyarakat, Ketua RT-RW, perwakilan pemilih dari 6 TPS yang ada di Desa Ngurenrejo. Hadir pula Bapak Kepala Desa Ngurenrejo untuk mengikuti dan menyaksikan secara langsung Uji Publik DPS Pilgub Jateng 2018. Agenda Uji Publik DPS adalah mencermati DPS yang diumumkan kepada masyarakat yang terpasang di Papan Pengumuman Desa serta tempat-tempat lain yang strategis. Hasil pencermatan peserta Uji Publik dapat menjadi masukan dan tanggapan atas DPS Pilgub Jateng. Masukan dan tanggapan ini menjadi dasar PPS dalam memperbaiki DPS guna menyusun DPS Hasil Perbaikan (DPS-HP). Masukan dan tanggapan ini meliputi daftar Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum masuk di DPS dan Data Pemilih dalam DPS yang mengalami kesalahan data. DPS Pilgub Jateng 2018 untuk Desa Ngurenrejo : Pemlih laki-laki = 1.269, perempuan=1.309, Jumlah=2.578. Hasil Uji Publik DPS Pilgub Jateng untuk Desa Ngurenrejo : Pemilih TMS : laki-laki= 2, perempuan=5, jumlah=7. Pemilih MS : laki-laki=0, perempuan=0, jumlah=0. Pemilih Ubah Data : laki-laki=15, perempuan=15, jumlah=30. Pengumuman DPS sampai dengan tanggal 2 April 2018. Kepada masyarakat dan pihak lainnya masih dapat memberikan masukan dan tanggapan hingga batas akhir tanggal 2 April 2018. Hal ini dapat disampaikan kepada PPS setempat.