PERSIAPAN PENGAJUAN DANA DESA TAHAP KE-II

  • Aug 21, 2017
  • ngurenrejo

PERSIAPAN PENGAJUAN DANA DESA TAHAP KE-II NGURENREJO ~ Senin, 21-08-2017. Bertempat di Balai Desa Ngurenrejo, PTPKD, TPK dan didampingi oleh ,Pendamping Desa (PD) melaksanakan penyusunan LPJ Dana Desa (DD) Tahap ke-I dilanjutkan bimbingan teknis penyusunan permohonan pencairan Dana Desa Tahap ke-II. Rencana mulai bulan Agustus 2017 Dana Desa sudah mulai ditransfer oleh Pemerintah, oleh karenanya Pemerintah Desa harus segera menyusun dan mengajukan permohonan pencairan Dana Desa tahap ke-II Tahun 2017. Permohonan pencairan Dana Desa tahap ke-II disyaratkan dilampiri LPJ penggunaan Dana Desa tahap ke-I beserta data dukung LPJ lainnya sebagaimana diatur dalam juknis Dana Desa tahun 2017. Untuk Desa Ngurenrejo alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 810.959.000,-. Dana yang telah cair dan selesai dikerjakan kegiatannya sebesar Rp. 486.576.900,- (60%). Dana yang belum cair dan kini diajukan permohonan pencairannya sebesar Rp. 324.382.100,- (40%). Dalam arahannya Pendamping Desa Sdr. Izza Laily dan Herning Jati Widagdo menyampaikan bimbingan agar pengajuan sesuai juknis dan tepat waktu. Pengerjaan harus tertib, baik tertib administrasi maupun tetib dalam pelaksanaan jika kelak Dana Desa tahap ke-II telah cair. Sebagai acuan dalam pengerjaan adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang telah ditetapkan TPK, disahkan oleh Kepala Desa dan telah pula diverifikasi oleh Tim verifikasi tingkat kecamatan dan Dinpermades Kabupaten Pati. Diharapkan dalam pengerjaan kegiatan benar-benar yang baik, tertib, transparansi, dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum sehingga dapat mencegah adanya potensi penyimpangan penggunaan Dana Desa serta meminimalisir munculnya permasalahan di tingkat desa dalam mengelola Dana Desa.