MUDES VALIDASI BASIC DATA TERPADU (BDT) DESA NGURENREJO 2019

  • Feb 27, 2019
  • ngurenrejo

[caption id="attachment_2684" align="alignnone" width="1000"] Mudes verifikasi dan validasi Basic Data Terpadu (BDT) Desa Ngurenrejo tahun 2019 di Balai Desa.
(ngurenrejo-wedarijaksa.desa.id/Rabu, 27.02.2019)[/caption] NGURENREJO~27.02.2019.  Basic Data Terpadu (BDT) Desa Ngurenrejo diadakan verifikasi dan validasi untuk memperoleh data yang valid dan terupdate sesuai dengan kriteria kemiskinan yang ditetapkan pemerintah. BDT yang ada adalah hasil validasi tahun 2015 sehingga tidak lagi sesuai kondisi real penduduk saat ini. Kegiatan verifikasi dan validasi diselenggarakan melalui mekanisme Musyawarah Desa dengan menghadirkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Fasilitator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Wedarijaksa. Data hasil validasi yang nantinya diputuskan melalui Mudes ini akan menjadi acuan pengajuan program PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta program bantuan sosial lainnya. Mudes diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 bertempat di Balai Desa Ngurenrejo mulai pukul 19.30 wib hingga selesai. Mudes dipimpin oleh Kepala Desa Ngurenrejo bapak Sudiyono didampingi Ketua BPD bapak Bukhori dan Ibu Rusminah dari Fasilitator PKH Kecamatan Wedarijaksa. Verifikasi dan validasi BDT dikandung maksud meneliti dan mencocokan data yang ada disandingkan dengan kriteria kemiskinan yang ditetapkan pemerintah. Disamping itu juga mengeluarkan data penduduk yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, sudah mampu, pindah penduduk atau sebab lain yang memenuhi unsur untuk dikeluarkan dari daftar KPM bantuan sosial bagi masyarakat miskin. Hasil olah data melalui verifikasi dan validasi ini selanjutnya akan dijadikan daftar usulan bagi Desa untuk mendapatkan program bantuan sosial baik PKH, BPNT, dan/atau bantuan lain bagi orang kurang mampu.