KLARIFIKASI LUAS LAHAN PERTANIAN DI DESA NGURENREJO

  • Jul 08, 2020
  • ngurenrejo

http://ngurenrejo-wedarijaksa.desa.id/. Rabu, 8 Juli 2020. Siang ini mulai pukul 10.00 wib hingga selesai bertempat di Balai Desa Ngurenrejo diadakan klarifikasi luas lahan pertanian yang ada di Desa Ngurenrejo oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Pati. Petugas dari Dispertan Kabupaten Pati yang diwakili bapak Kanafi menyampaikan maksud dan tujuan klarifikasi adalah mencocokan data luasan lahan pertanian di Desa Ngurenrejo pada tahun 2020 ini. Data yang ada di Dispertan perlu diperbarui sesuai kondisi terkini perkembangan lahan pertanian di Desa Ngurenrejo. Data yang ada merupakan hasil sensus pertanian tahun 2015 sehingga perlu diupdate agar dapat diperoleh data lahan pertanian sesuai fakta di lapangan. Disamping itu adanya perbedaan data yang ada di BPS dengan BPN terjadi selisih luasan 1,52 hektar mengharuskan langkah ceking atau klarifikasi langsung lokasi sebenarnya ke desa. Pada acara klarifikasi tersebut dari pihak Pemerintah Desa Ngurenrejo hadir bapak Sudiyono Kepala Desa Ngurenrejo, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan Perangkat Desa lainnya yang membidangi pertanian. Dalam perkembangan selama kurang lebih 5 tahun lahan pertanian di Desa Ngurenrejo mengalami beberapa perubahan peruntukan lahan. Yang semula lahan pertanian ada beberapa luasan lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi tanah daratan. Yaitu di lahan pertanian blok sawah beran. Hal ini terjadi karena semula memang tanah tersebut berupa jenis tanah darat (non pertanian) kemudian diolah jadi lahan pertanian dan perkembangan kini ada sebagian yang kembali menjadi tanah darat untuk pemukiman. Disamping klarifikasi luasan juga cek kondisi perkembangan lahan pertanian terkait dampak pembangunan, diantaranya perubahan yang disebabkan adanya pembangunan jalan, jaringan irigasi, skop belek dan pintu air menyebabkan adanya perubahan terhadap luas lahan pertanian di Desa Ngurenrejo. Di lahan sawah Desa Ngurenrejo juga ada jalan baru yang pembangunannya ada di lokasi lahan pertanian sehingga hal tersebut tentu akan mengurangi luasan lahan pertanian secara riiel. Di akhir acara petugas dari Dispertan menyampaikan bahwa dari hasil klarifikasi ini akan digunakan bahan untuk memperbaruhi data luasan tanah pertanian secara umum di Kabupaten Pati yang salah satunya lahan pertanian di Desa Ngurenrejo.