KEBUT PENYUSUNAN RAB UNTUK PENCAIRAN DANA DESA

  • Apr 06, 2018
  • sutrisno

KEBUT PENYUSUNAN RAB UNTUK PENCAIRAN DANA DESA NGURENREJO~Jum'at, 6 April 2018. Memasuki tahapan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Desa Ngurenrejo melalui Tim Pembangunan yang terdiri Kepala Desa, PTPKD dan TPK merampungkan penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) kegiatan yang didanai dari sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Bertempat di Kantor Desa Ngurenrejo Kepala Desa bersama TPK melaksanakan ceking terakhir RAB yang telah disusun oleh TPK. Hal ini dilakukan agar penggunaan Dana Desa yang tertuang dalam RAB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan selesainya penyusunan RAB diharapkan dalam waktu dekat kurang dari seminggu Pemerintah Desa Ngurenrejo dapat pengajukan permohonan pencairan Dana Desa. Permohonan pencairan tentu dilengkapi dengan persyaratan lainnya yang telah ditentukan sebagaimana juknis penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018.